Pengertian Pancasila

sejarah-pancasila

Kali kita akan membahas tentang sejarah pancasila lengkap atau Pengertian Pancasila yang kami rangkum dalam beberapa Sumber, Selain itu pancasila juga menjadi Norma Norma dasar bangsa Negara Rebublik Indonesi, oleh karena itu kita sebagai warga negara Republik Indonesia sangat penting untuk Mengetahui dasar dasar dan Norma norma Negara.

Menurut Bahasa, Pancasila Terdiri menjadi dua Suku Kata “panca” dan “sila” Artinya panca artinya 5 (Lima) dan Sila artinya “asas atau Prinsip” (sila di ambil dari bahasa Sangsekerta artinya Asas) Jadi Kalau Kita Gabungkan Menjadi : Pancasila artinya Lima Prinsip, atau lima asas dasar Negara.

Pancasila bisa di kategorikan sebagai pedoman dan prinsip bernegara, bermasyarat di republik ini, karena dasar dari negara ini adalah pancasila dan Undang undang Dasar 1945 yang sudah di tetapakan oleh Presiden dan Para mentri mentri.

Pada Kala itu Presiden Republik Indonesia, Ir.Soekarno dan petinggi lainnya telah merumuskan dan hasilnya sudah tetapkan sebagai berikut.

Pancasila

  1. Ketuhanan yang Maha ESA
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang di pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawatan Perwakilan.
  5. Keadilan Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila dasar Negara

Pancasila telah dirumuskan dan telah disepakati bersama oleh para pemimpin dan Wakil rakyat indonesia, itu juga Kenal sebagai Perjalanan Luhur Bangsa Indonesia yang didalamnya Semangat atas Dasar Kekeluargaan Inti Didalamnya.

Pancasila ini Resmi di kukuhkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945, Sejak dari Gagasan serta usulan dan adanya pancasila, dan proklamasi Kemerdekaan 1945, sejak itulah pancasila akan dilestarikan sebagai Indonesia.

Baca Juga:  Peristiwa Rengasdengklok

Tujuan

Ketuhanan yang Maha ESA

Maksud dari kalimat diatas ialah, rakyat indonesia wajib memenuhi sila pertama ini, yaitu dengan Mempercayai adanya keyakinan terhadap tuhan yang maha Esa sesuai dengan Kepercayaan Agama masing Masing.

Negara Indonesia didirikan atas nilai nilai luhur dan bermartabat, dan menjamin atas Setiap warga negara Indonesia Berhak Memimilih Agama dan melakukan ibadah Berdasarkan agama dan kepercayaan masing masing. dan Telah di kukuhkan dalam Pasal 29 UUD 1945.

Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Sila Kedua Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya hidup bertolensi, baik berbangsa, bernegara, dan menjunjung tinggi nilai nilai keadilan agar menjadi beradab, Sehingga bangsa ini akan dikenal akan keramahtamahannya sampai manca negara.

Persatuan Indonesia

Dasar pokok dari kedaulatan bangsa ini adalah persatuan indonesia, yang tertuang dalam Renungan Suci sumpah Pemuda, yang isinya. Satu bahasa, nusa, bangsa. darisini sudah sangat jelas bangsa negara indonesia merupakan bangsa yang multikultural, Bangsa yang besar ini di terdiri dari,

Suku suku, Adat istiadat, Kebudayaan, Tradisi, Bahasa, Kebiasaan dll di himpun dalam suatu Keutuhan persatuan yang di kenal Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang di pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawatan Perwakilan.

Sila ini menerangkan bahwa kita sebagai masyarakat mempunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama terhadapat pengambilan keutusan akan nasib bangsa ini dan itu di wakilkan oleh wakil wakil rakyat dalam kepimpinan daerah masing masing.

Kontek kebijaksaan dalam pengambilan keputusan ini adalah dengan cara bermusyawarah, dan di berikan hak yang sama untuk mengemukakan pendapat, Hal ini dikukuhkan Pada pasal 6 UU No. 9 tahun 1998

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Keadilan Sosial ini merupakan Penyamaratan baik dalam bidang teknolgi, Bidang industri, Persamaan Harga, Pembangunan dan Kebutuhan Kebutuhan Lain, Untuk Mencukupi Kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Sejarah Yogyakarta, Kota Pendidikan dan Gudeg

nah ini yang dapat kami jabarkan tengtang Pengertian Pancasila Semoga Artikel ini dapat menambah wawasan kita bersama dalam hidup bermasyarakat berdasarkan Pancasila agar terciptanya kerukuan Umat beragama, antar Agama, Antar Penduduk, Antar Suku, Antar adat, Karna Kita Indonesia.

Related Post